Sandiaga Uno, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM), Koperasi, dan Industri Kreatif menilai, pertumbuhan
ekonomi Indonesia dapat mencapai 7 persen jika UMKM di negara ini berdaya saing
tinggi dengan indeks kemudahan berbisnis di urutan 40 besar.
"Ekonomi Indonesia itu bisa tumbuh tambah 2 persen di
atas pertumbuhan yang sekarang. Saat ini kan pertumbuhannya 4,9 persen. Dalam
peningkatan kualitas UMKM, saya kira, bisa lah 7 persen pertumbuhan ekonomi
Indonesia," ujar Sandiaga Uno, Selasa (24/5).
Kebijakan yang tepat untuk mendorong UMKM juga tidak
terlepas dari kemudahan berbisnis. Maka dari itu, indeks kemudahan berbisnis
harus ditingkatkan. Saat ini, indeks berbisnis masih di level 109. Jauh dari
permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta tingkat kemudahan berbisnis di
bawah 40 besar.
![]() |
Sandi Uno |
"Ini tugas yang berat buat kami. Di Jakarta sendiri
kita semua kan mengalami kesulitan berbagai masalah yang membuat indeks
kemudahan berbisnis itu belum mengalami kenaikan signfikan. Harga-harga bahan
pokok meningkat, lapangan pekerjaan masih sulit. Jadi, kembali lagi indeks
kemudahan berbisnis itu masih diperbaiki, permodalan harus digenjot," ungkapnya.
Dari sisi potensi UMKM, saat ini, Sandiaga mengusulkan agar
skala bisnis UMKM terus bertumbuh besar. Dengan demikian, bukan lagi soal
memperbanyak jumlah UMKM, tetapi menumbuhkan kualitas usaha dari UMKM tersebut.
"Ke depan, UMKM itu harus ditargetkan. Jumlahnya tidak
boleh lagi 50 juta, tetapi harus di bawah 45 juta, misalnya di tahun 2030
mendatang. Setelah itu, turun lagi menjadi 25 juta. Nah, itu menunjukkan mereka
tumbuh dari kecil ke menengah, dan menengah menjadi membesar. Itu lah tantangan
untuk ekonomi Indonesia," katanya.
Lebih lanjut Sandiaga menyatakan, pemerintah tidak bisa
bekerja sendiri untuk mewujudkan hal itu. Pemerintah harus bekerjasama dengan
berbagai pihak terkait, seperti pelaku usaha.
"Kami dari Kadin maupun Non Government Organisation
(NGO) selalu mendukung, UMKM ini harus dikembangkan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar